Jumat, 29 Mei 2020

ISLAM DI INDONESIA : ISLAMISASI NUSANTARA

ISLAM DI INDONESIA

ISLAMISASI NUSANTARA (TOPIK III)

OLEH KELOMPOK III: Luthfi A. Rosyidin (11180321000005)

Nur Alam (11180321000041)

Irza M. Rachman (11180321000037)

Nana M. Renhoat (11180321000023)

 

Islamisasi Indonesia merupakan gejala sosial sekaligus gejala transisi dari kehidupan yang dianggap melemahkan derajat manusia (pengikut) menjadi meninggikan derajat manusia (khalifah). Emansipasi yang dilakukan beralih dari penyembah berhala menjadi penyembah Tuhan dibawah naungan kalimat tauhid yang bertujuan memanusiakan manusia. Penyebarluasan ajaran Islam terutama di Nusantara membawa nilai yang baru akan tetapi seharusnya ditunjukkan dalam opini sebagai kelanjutan (continuity) dan perubahan (change) supaya masyarakat pribumi tidak bersikap reaktif dengan keberadaan ajaran baru.

Islam dalam perkembangannya di Indonesia memiliki tujuan utama dan tujuan lanjutan. Tujuan utama adalah pelaksanaan dakwah (menyampaikan ajaran kebaikan) oleh setiap pemeluk Islam sebagai kewajiban personal ke semua orang. Apabila seorang muslim berhasil menjadikan orang lain bersyahadat maka akan mendapatkan ganjaran kebaikan di akhirat kelak yang tidak dapat diperkirakan besarnya. Konversi agama ini tidak berlangsung secara serentak, namun memerlukan proses tahapan yang dilalui. Proses pertama adalah Islam datang yang ditandai dengan artefak berupa batu nisan, Islam berkembang yang ditandai oleh artefak dari suatu kampung yang menandakan keberadaan komunitas muslim, dan Islam menjadi kekuatan politik dimana Islam memiliki pengaruh kuat dan bersifat memaksa ditandai dengan keberadaan kerajaan-kerajaan Islam di suatu wilayah. Tujuan lanjutan dari Islamisasi di Nusantara adalah pengembangan jaringan yang menguntungkan oleh para Muballigh dan pedagang pribumi. Kontak kebudayaan antara pedagang pribumi dan Muballigh menimbulkan rasa simpati bagi orang pribumi, selanjutnya hubungan antar keduanya menciptakan pembentukan keluarga dalam proses amalgamasi (perkawinan dari kelompok yang berbeda) dengan begitu segala pranata sosial turut berubah secara bertahap karena percampuran dari dua kebudayaan yang berbeda.

Strategi continuity dan change merupakan suatu strategi yang digunakan dalam penyebaran Islam di Nusantara yang berusaha memperkenalkan ajaran Islam dengan membangun kesinambungan antara ajaran lama dengan ajaran Islam sehingga masyarakat tidak terkejut secara psikologis dengan ajaran Islam. Dengan begitu masyarakat akan tetap merasa nyaman dan masih bisa terhubung dengan suasana masa lalu. Dalam kondisi seperti itu para Muballigh menggabungkan ajaran-ajaran Islam dengan adat istiadat setempat seperti melanjutkan simbol-simbol tradisi. Hal ini didukung oleh sudut pandang antropologis, secara antropologis, agar sebuah ajaran dapat mengendap dalam hati masyarakat, mereka diberikan kesempatan untuk menafsirkan ajaran yang baru sesuai dengan pengetahuan budaya mereka. Namun, dalam sejarah perkembangan Islam di Nusantara tidak selalu bagus dan memiliki catatan kelam seperti yang dilakukan oleh para Muballigh dari Paderi yang memaksakan untuk memutuskan ajaran lama dengan ajaran Islam didaerah Batak sehingga masyarakat Batak menolaknya dan mengingat kejadian itu sebagai Tingki Ni Pidari.

Dakwah sebaiknya dilakukan daripada dengan futuhat (penaklukan) karena di dalam dakwah mengandung tiga pendekatan yaitu adaptasi, akomodasi, dan seleksi karena tidak menimbulkan segregasi dalam proses penyebarannya serta menyesuaikan diri dengan keadaan suatu peradaban, sementara futuhat (penaklukan) hanya memiliki proses kekerasan dan menimbulkan penolakan atas adanya kebudayaan dan kepercayaan Islam.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ISLAM DI INDONESIA : UTS

NAMA                  : WILDAN RUSYDIAN NIM                      : 11180321000039 JURUSAN            : STUDI AGAMA-AGAMA SEMESTER   ...