Topik VIII: Islam Di Indonesia
MEMELIHARA KESINAMBUNGAN TRADISI BUDAYA
Islam datang tidak bertujuan untuk merusak budaya karena budaya masyarakat juga ada yang baik yang kemudian bisa dilegalisir menjadi sumber penetapan hukum (al ‘adat muhakkamah). Atas dasar itu maka bagian dari ajaran Islam yang mulai diperkenalkan kepada masyarakat adalah keyakinan kepada Allah melalui pendekatan tasawuf. Sehingga terjadi pengayaan spiritualitas masyarakat (sprituai enrichment). Keberadaan tradisi yang dibangun berdasarkan tradisi ajaran agama-agama maupun kepercayaan sebelumnya dapat terus dilestarikan setelah dilakukan penyesuaian dengan akidah Islam. Sehingga pola pengenalan ajaran Islam lebih banyak melakukan penyesuaian dengan tradisi setempat terutama hal-hal yang berkaitan dengan pranata sosial. Hal ini disebut proses adaptasi. Dampaknya, masyarakat memahami ajaran Islam bukan sebagai ajaran yang “lain” akan tetapi adalah ajaran yang sejalan dengan tradisi leluhurnya namun dengan wajah yang baru. Letak wajah yang baru itu terletak pada (1) Zat sembahan (2) cara penyembahan dan (3) tujuan penyembahan. Tujuannya adalah untuk membangun persepsi bahwa Islam adalah mudah dan milik asli (genuine) masyarakat yang selama ini hilang dan kemudian ditemukan kembali. Hal ini sejalan dengan cara penetapan hukum syariat yang berlandasakan (1) tidak menyulitkan (‘adam al haraj) (2) proses tasyri’ secara berangsur-angsur (al tadrij fi al tasyri’) (3) sedikit beban kewajiban (qalil fi al taklif).
Bagian kedua dari pemeliharaan kesinambungan ini adalah Islam meminjam tradisi dan budaya lokal sebagai perantara (wasilah) untuk memperkenalkan ajaran Islam sehingga keaslian Islam sebagai milik masyarakat tetap terpelihara. Oleh karena itu, konsep yang terdapat dalam dunia pewayangan yang semula adalah milik Hindu tetapi kemudian dipinjam untuk membantu memperkenalkan ajaran Islam kepada masyarakat. Akan tetapi, karena wayang juga melambangkan kekuatan (tuhan) yang banyak maka secara perlahan kepada pengenalan terhadap tauhid. Pengisian terhadap syariat merupakan kelanjutan dari pendekatan akhlak (spiritual enrichment) agar program islamisasi tidak berjalan di tempat sehingga masyarakat beradatetap dalam proses transisi agar mereka secara perlahan akan mencapai derajat pengetahuan yang orisinal terhadap Islam. Untuk membangun pengetahuan yang orisinal itu maka berlangsung ptoses ketiga pengenalan Islam yang disebut seleksi artinya memilah tradisi yang bisa diteruskan dan tradisi yang harus dibuang karena tidak sejalan dengan prinsip akidah, ibadah dan akhlak. Oleh karena itu, baik adaptasi maupun akomodasi adalah merupakan strategi “antara” untuk mengantarkan kepada ajaran Islam dan finalnya adalah pada seleksi. Proses adaptasi, akomodasi dan seleksi tidak hanya melalui ucapan akan tetapi juga praktik lamngsung yang dipusatkan pada lembaga pengajian yang disebut pondok pesanttren. Peranan pondok pesantren adalah sebagai kampus penciptaan masyarakat “model” yang islami melakukan kajian terhadap khazanah ilmu-ilmu keislaman. Faktor yang paling banyak menarik perhatian masyarakat terhadap ajaran Islam adalah karena tidak mempersulit (‘adam al haraj) dan bisa bergabung dengan kegiatan budaya (qalil fi al taklif) karena ajaran Islam, mudah dibawa kemana saja (portable) baik dalam keadaan yang normal dan darurat tidak mempengaruhi konsistensi pelaksanaan ajaran Islam. Setiap suasana yang sulit akan berakibat terjadi kemudahan pelaksanaan ajaran Islam (al masyaqqat tajlib al taisir). Di atas segalanya melalui pesantren, terbentuk peran kewibawaan ulama melalui kharismanya yang tergabung dalam temporal power (wibawa duniawi) dan spritual power (wibawa rohani). Pada masa berikutnya, ketokohan ulama mengalami proses sosialisasi dan difersifikasi yang muncul dalam bentuk tokoh local yaitu bersatunya peranan keagamaan dalam praktik penyantunan sosial melalui fungsi tabib, dukun, jawara dan sebagainya. Akhirnya, wujud Islam tidak hanya secara normatif akan tetapi menyatu dengan kehidupan masyarakat. Demikianlah kegiatan dakwah bersatu dabn berkelindan dengan seluruh aspek kehidupan masyarakat. Dalam kegiatan seperti pertanian, perkawinan, perdagangan, pembangunan rumah, mengatasi penyakit, menghadapi kekuatan gaib semua dapat ditemukan solusinya dalam ajaran Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar